Warta

Apresiasi Direktur NUO untuk Tata Kelola Syariah MNC Asset Management

Jakarta – Direktur Keuangan Nasaruddin Umar Office (NUO), Karim Bakri, mengapresiasi komitmen MNC Asset Management dalam menjaga tata kelola investasi syariah melalui penyaluran dana pembersihan (cleansing) reksa dana syariah kepada lembaga sosial dan keagamaan.

Apresiasi Direktur NUO tersebut disampaikan menyusul penyaluran dana pembersihan reksa dana syariah sebesar Rp35 juta kepada Nasaruddin Umar Office dan Rp35 juta kepada Lazismu. Penyaluran dilakukan di Gedung MNC Bank Tower, Jakarta, bertepatan dengan peringatan HUT ke-26 MNC Asset Management, Senin 25 Mei 2026.

Karim Bakri menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan perusahaan dalam memastikan pengelolaan investasi syariah berjalan sesuai prinsip kepatuhan syariah dan akuntabilitas publik.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata tatakelola syariah yang bertanggung jawab. MNC Asset Management menunjukkan bahwa pengelolaan reksa dana syariah harus dibangun di atas prinsip transparansi, kepatuhan, dan keberpihakan terhadap kemaslahatan umat,” ujar Karim Bakri dalam rilis.

Menurutnya, praktik cleansing terhadap pendapatan yang tidak sesuai prinsip syariah merupakan bagian penting dalam menjaga integritas industri keuangan syariah nasional. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh menjadi keuntungan perusahaan ataupun investor, melainkan harus dikembalikan untuk kepentingan sosial masyarakat.

“Kepercayaan publik terhadap industri investasi syariah akan tumbuh ketika lembaga keuangan berani menjalankan proses pembersihan dana secara terbuka dan profesional. Ini menjadi contoh baik bagi ekosistem ekonomi syariah di Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur MNC Asset Management Dimas Aditya Ariadi menjelaskan bahwa dana cleansing berasal dari produk MNC Dana Syariah dan MNC Dana Syariah Barokah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga pengelolaan investasi syariah tetap sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Dewan Pengawas Syariah MNC Asset Management, Nuryana Hidayat, juga menegaskan bahwa proses pembersihan pendapatan non-halal merupakan mekanisme penting dalam menjaga kepatuhan syariah pada produk investasi syariah.

Direktur NUO juga berharap kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan institusi sosial-keagamaan dapat terus diperkuat untuk memperluas dampak sosial ekonomi bagi masyarakat. “Ekonomi syariah tidak hanya bicara profit, tetapi juga etika, keberlanjutan, dan kebermanfaatan sosial. Karena itu, sinergi seperti ini perlu menjadi budaya baru dalam industri keuangan syariah Indonesia,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *